Kabar mengejutkan datang menimpa tiga artis papan atas yang pernah terjerat kasus video porno. Masyarakat pastinya masih mengingat tiga nama ini, Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang kabarnya kini dilarang untuk tampil atau muncul di layar tv (televisi) karena dicekal DPR dan instansi lainnya. Benarkah Ariel, Luna Maya dan Cut Tari akan menghilang dari layar televisi?
DPR mengusulkan agar sejumlah artis yang memiliki cacat moral, seperti Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary untuk dilarang tampil di TV dan tidak diizinkan menggelar konser. Anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi 'Mi'ing' Gumelar beranggapan, hukuman penjara tidak cukup untuk ketiga artis tersebut.
Menurutnya, pencekalan ini sangat setimpal dengan 'dosa' dan kesalahan yang telah diperbuat ketiga artis tersebut. "Apa yang mereka lakukan bisa dicontoh penggemarnya. Ini juga sebagai efek jera agar para publik figur tidak bertingkah aneh-aneh," kata Mi'ing.
Ia mengaku heran dengan sikap pemilik dan sejumlah produser TV yang justru terkesan mengelu-elukan kembalinya Ariel selepas dari menjalani masa hukuman di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Mi’ing mencurigai, pemberitaan bombastis tentang Ariel beberapa bulan terakhir ini hanya untuk kepentingan bisnis semata.
"Ingat, moral anak-anak kita jauh lebih penting daripada kepentingan bisnis," pungkasnya.
Namun, Mi'ing membantah jika dikatakan telah menghambat kreativitas seseorang. Baginya, kreativitas tidak bisa dijadikan alasan artis untuk berbuat seenaknya. "Ini pemahaman yang keblinger," tukasnya.
Apakah akibat beredarnya video mesum Ariel-Luna Maya-Cut Tari ada kaitannya dengan pergaulan bebas di kalangan remaja?
Diakui Mi'ing harus dibuktikan lebih dulu. Tapi sekali lagi ditegaskannya, ketiganya adalah publik figur yang dijadikan idola banyak remaja. "Lihat saja, penampilan remaja sekarang banyak yang meniru Ariel, seperti memakai topi berlambang grup bandnya," ucapnya.
Ia berkeyakinan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang dibentuk Presiden SBY tidak akan efektif tanpa peran serta masyarakat luas.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Partai Golkar, Nudirman Munir mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari. "Aneh ya, kok yang dihukum Ariel doang," katanya, Selasa (13/11/2012) lalu.
Ia meminta kepada Kepolisian RI untuk menjelaskan bagaimana kelanjutan kasus hukum kedua artis cantik itu. "Jangan dianggap sepele. Karena ada anggapan di masyarakat, kasus yang menyeret ketiga artis ini hanya pengalihan isu saja," katanya.
Front Pembela Islam (FPI) menegaskan, pihaknya akan menanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari. "Polisi dan Kejaksaan harus segera menuntaskan kasus ini," kata Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Salim Assegaf.
Ia juga mengaku heran kenapa Ariel diperlakukan seperti seorang pahlawan. "Saya mengimbau kepada teman-teman pers untuk lebih objektif. Ariel itu punya dosa moral yang sangat besar," tegasnya.
Ia juga mengaku heran kenapa Ariel diperlakukan seperti seorang pahlawan. "Saya mengimbau kepada teman-teman pers untuk lebih objektif. Ariel itu punya dosa moral yang sangat besar," tegasnya.
Habib Selon, panggilan akrab pria ini menyatakan setuju dengan usulan Mi'ing yang meminta ketiga artis tersebut tidak diperbolehkan tampil di TV atau panggung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait membenarkan, bebasnya Ariel dimanfaatkan oleh para pelaku industri musik. Baginya, pembebasan bersyarat yang 'dihadiahkan' kepada Ariel harus dipertanyakan. "Sepertinya pembebasan itu ada unsur bisnis. Dan ini sudah dipromosikan oleh seluruh media massa," ujamya.
Menurutnya, pembebasan bersyarat yang diperoleh Ariel merupakan bukti bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli. Ia mengkhawatirkan, dengan dibebaskannya Ariel maka di kalangan remaja menyimpulkan seks bebas merupakan gaya hidup saat ini.
62 Persen Pelajar Perempuan Sudah Tidak Perawan
Di kesempatan itu Arist Merdeka Sirait juga membeberkan, bebasnya film porno di situs-situs internet mempengaruhi perilaku seks pelajar. Dari data yang dimiliki Komnas Perlindungan Anak, sebanyak 62,7 persen pelajar perempuan SMP dan SMA di Indonesia sudah tidak perawan lagi.
"Ini disebabkan besarnya rasa keingintahuan remaja terhadap seks setelah menonton film-film itu di internet dan media lainnya," ungkap Arist.
Lanjutnya menjelaskan, Komnas PA memperkirakan jumlah tersebut akan bertambah seiring makin banyaknya peredaran video porno saat ini. Lebih detil lagi dibeberkannya, dari hasil survei, sebanyak 93,7 persen pelajar SMP-SMA pernah melakukan ciuman, 21,2 persen pelajar mengaku pernah aborsi dan 97 persen pernah menonton film porno.
Menanggapi itu, Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring mengaku, berdasarkan riset pornografi di 12 kota besar di Indonesia terhadap 45 ribu pelajar SMP, ditemukan sebanyak 97,2 persen dari mereka pernah membuka situs porno.
Sebanyak 91 persen dari mereka sudah melakukan kissing, petting atau oral seks. "Bahkan dari data tersebut juga menyebutkan, 62,1 persen siswi SMP pernah berzinah dan 22 persen siswi SMU pernah melakukan aborsi," ungkapnya.
(ASP/YKO);sumber:harian NON STOP;foto:tribunnews
0 comments: